Vaksinasi Covid-19 untuk pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta pada 15 Maret 2021. (Foto : Antara )

MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa, untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.

"Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di Bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa (jika) dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network