Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (kanan) bersama Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto : Antara /HO Kanwilkumham DIY)

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani kelima pegawai ini menempati posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.

Ia memastikan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut. 

"Harus objektif. ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," kata Gusti Ayu.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network