Dari rapat koordinasi tersebut terdapat sejumlah rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) antara lain ditujukan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas.
"Saya kira jelas beberapa rekomendasi KNKT yang disampaikan ke pemerintah daerah termasuk ke kami, sebagai posisi kami, tentunya akan kami perbanyak edukasi, imbauan-imbauan terkait bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan menurun dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, imbauan dan edukasi bagaimana mengemudi di jalan menurun akan dilakukan baik langsung maupun yang bersifat statis misalnya 'banner' dan sebagainya yang akan dipasang di lokasi kecelakaan bus maupun sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalur Imogiri-Dlingo.
Dia mengatakan, rekomendasi dari KNKT di wilayah tersebut juga agar dipasang rambu-rambu atau memperbanyak rambu-rambu peringatan yang sesuai rekomendasi dari KNKT usai lembaga itu melakukan investigasi di lokasi kecelakaan bus.
"Untuk status sudah dijelaskan merupakan jalan provinsi, karena itu kewenangan dari kami intinya adalah akan memperbanyak imbauan, sosialisasi termasuk edukasi kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait