Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: Humas Pemkab Bantul)

Terpisah Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, pemilahan sampah di lingkungan OPD sudah berlangsung khususnya di DLH.

Hal tersebut merespons Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 341 tahun 2023 tentang pembentukan satuan tugas darurat pengelolaan sampah di tingkat kabupaten. 

"Semua OPD sudah diminta melakukan pemilahan sampah dan ASN juga diminta memilah sampah bail di OPD maupun di rumahnya. Terus dari SK itu nanti juga ada turunannya untuk satgas di tingkat kapanewon hingga kalurahan," katanya. 

DLH bakal melakukan optimalisasi pengawasan dengan membentuk satgas agar para ASN benar-benar menerapkan budaya pemilahan sampah. Dalam hal ini, DLH akan melibatkan petugas Satpol PP dan unsur lainnya.

"Pengawalan nanti kita optimalkan satgas. Anggota kan macam-macam perangkat daerah yang terlibat dalam kesatgasan. Yang jelas kalau satgas kabupaten ada unsur Satpol PP, nanti mereka sinergi dengan kapanewon dan kalurahan," ujar Ari.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network