Petugas kesehatan melakukan penanganan penyakit antraks di Gunungkidul. (foto: INews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Gunungkidul belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit antraks di wilayahnya. Alasannya, karena ada konsekuensi besar yang harus ditanggung ketika diterapkan KLB.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, Kasus antraks di Gunungkidul sudah tertangani dengan baik. Kondisi di lapangan juga sudah kondusif. Pemkab akan melihat perkembangannya seperti apa sebelum membuat sebuah status KLB.

"Kita lihat saja nanti yang ada lebih dulu," ujar dia.

Menurutnya, jika ditetapkan sebagai KLB maka berdampak panjang hingga sektor ekonomi. Untuk sementara mereka tidak akan menerapkan kejadian luar biasa terlebih dahulu.

"Tapi kami akan melihat di lapangan nanti seperti apa, sambil apa namanya ya sambil melihat kondisi atau situasi,” katanya. 

Pemkab Gunungkidul akan terus melakukan pemantauan. Masyarakat diminta unuk mengubah perilakunya yang sering membrandu atau memporak dengan menyembelih ternak sakit dan membagi-bagikan daging agar dihentikan.

"Jadi kan juga karena perilaku dari warganya sendiri warga masyarakat kami juga komunikasi Informasi yang disampaikan kepada masyarakat itu terus menerus," ujar dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network