“Kalau warung bakmi boleh buka malam, tetapi yang makan ditempat harus dibatasi dan diarahkan untuk dibawa pulang,” katanya.
Pemkab Kulonprogo juga mengkaji ulang rencana belajar tatap muka. Pendidikan masih dilakukan dengan sistem daring. Pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kasus Covid-19.
“Kalau tempat ibadah dan tempat esensial ekonomi boleh buka tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Agar pelaksanaan PTKM bisa berjalan optimal, Satpol PP bersama dengan TNI/Polri juga akan melakukan pengawasan. Mereka akan memperingatkan masyarakat yang berkerumun atau melanggar aturan yang ada. Pengawasan juga akan dilakukan oleh satgas yang ada sampai di tingkat kapanewon ataupun kalurahan.
“Masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan, jangan abai dan jangan egois. Pakailah masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sutedjo.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait