MADIUN, iNews.id - Bus Mira dengan nopol S 7208 US menabrak seorang pengendara sepeda motor di di simpang lima Jalan Lingkar Utara, Madiun, Jumat (28/1/2022) malam. Saat kejadian bus Mira menerobos lampu merah.
Kejadian ini membuat seorang pengendara motor di Madiun, tewas. Korban bernama Dwi Sayuti (38) warga Desa Tiron, Madiun tewas di lokasi kejadian karena luka cukup parah di bagian kepala.
Kecelakaan tragis ini bermula saat korban yang mengendarai Honda Vario AE 5449 NM melaju dari arah selatan ke utara. Tiba di traffic light, korban terus memacu kendaraan karena lampu menyala hijau.
Pada saat bersamaan, bus Mira yang dikemudikan Buson, warga Kediri melaju kencang dan terobos lampu merah. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Kerasanya benturan membuat korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Saya mendengar suara tabrakan cukup keras. Saya langsung keluar, dan melihat korban sudah tergeletak meninggal dunia. Korban perempuan," kata warga sekitar Aris Setyono.
Kasus kecelakaan ini sudah ditangani Satlantas Polres Madiun Kota. Sementara korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Sudono, Madiun.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait