YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian brangkas berisi uang tunai, perhiasan emas dan emas batangan di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta. Pelaku H alias Maher (31) warga Bekasi yang tinggal di Kranggan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Pakelrejo Umbulharjo, pada 23 Oktober 2023 lalu. Korban Agus Sulaiman kehilangan uang tunai rupiah dan dolar Amerika dan Singapura dan perhiasan emas serta emas batangan.
“Pelaku ini ternyata teman dari anak korban yang pernah tinggal di rumah ini,” katanya.
Aksi pencurian ini diketahui korban pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 05.00 pagi. Korban kehilangan uang tunai Rp18 juta dan beberapa lembar uang pecahan asing, perhiasan dan emas batangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV diketahui pelaku adalah H yang merupakan teman anak korban. Polisi kemudian memburu pelaku dan menangkapnya.
"Kami dapat petunjuk di mana keberadaan pelaku. Kemudian kami tangkap di sebuah apartemen di Surabaya," katanya,
Dari tangan tersangka pelaku mengamankan beberapa perhiasan yang belum sempat dijual dan uang tunai Rp13,8 juta. Pelaku sempat menjual beberapa perhiasan senilai Rp15 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait