Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurin kabel feeder. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Seorang teknisi tower seluler AT (31) warga Kretek, Bantul ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kabel feeder di salah satu tower BTS yang ada di Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Dia butuh uang untuk membayar uang Dan biaya periksa anaknya. 

“Saya khilaf telah mencuri. Baru sekali ini saya mencuri,” kata AT di Mapolres Kulonprogo, Rabu (12/1/2022). 

Menurutnya, dia mencuri di tower karena ada beberapa kabel yang sudah tidak digunakan. Menggunakan rompi teknisi dia meminjam kunci di rumah saksi untuk masuk ke komplek tower. Selanjutnya bersama tiga tersangka lain  SFH (26) warga Bener, Purworejo, AW (26) warga Kretek Bantul dan AR (33) warga Pleret Bantul melepas kabel yang terpasang.

Selanjutnya kabel ini dipotong ke dalam beberapa bagian dan dibawa menggunakan mobil. Kabel-kabel ini selanjutnya dijual di tempat pengepul rongsokan dan mendapatkan uang Rp9 juta. Uang tersebut masih utuh dan para pelaku sudah ditangkap polisi setelah PT Telkomsel melaporkan kasus ini ke polisi.

“Saya butuh uang untuk bayar utang dan periksa anak saya sudah dua tahun sakit flek,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network