Polisi mengamankan tersangka Bar dukun cabul yang tinggal di Sentolo, Kulonprogo.(Foto: istimewa)

Polisi mengimbau warga untuk tidak mudah melakukan pengobatan alternatif. Jika memang harus melakukan terapi agar dilakukan pendampingan dan pengawasan, agar kasus pencabulana seperti ini tidak terulang.

“Kalau ada cara-cara pengobatan yang tidak wajar, perlu dilaporkan ke polisi,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network