Seorang santri di salah satu pondok pesnatren di Kulonprogo menjadi korban pencabulan oknum kyai. (Foto: Ilustrasi)

Rencananya pada sidang ke depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Penasihat hukumnya telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan meringankan. 

“Karena sidangnya tertutup, kami tidak bisa memberikan informasi lebih detail,” katanya. 

Kasus pencabulan ini dilaporkan salah satu santrinya ke Polsek Sentolo pada 27 Desember 2021 lalu. Laporan atas kasus dugaan pelecehan ini kemudian ditangani oleh Polres Kulonprogo hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sampai disidangkan.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network