Sultan berharap penyelesaian vaksinasi ini tidak hanya mengacu pada jam kerja pegawai. Sebab jika hanya dilaksanakan dari pagi sampai pukul 12.00 WIB akan sulit menyelesaikan vaksinasi. Jika memang ingin mengejar bisa dilaksanakan lebih pagi dan selesai sampai sore hari.
“Jangan seperti model sarapan pagi, makan siang, makan malam, jam kerja ya repot," kata dia.
Sultan menegaskan pola pelaksanaan vaksinasi sepenuhnya wewenang pemerintah kabupaten/kota. Pemda DIY hanya mendukungd an memfasilitasi kabupaten sesuai dengan kebutuhannya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait