Sejumlah pelajar diamankan polisi akibat kasus kejahatan jalanan. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan akan mengkaji kemungkinan diterbitkannya peraturan pembatasan jam keluar malam bagi remaja di bawah umur. Aturan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang sebagian besar terjadi pada malam hari.

"Terbuka kemungkinan untuk membuat aturan (jam malam), terlebih sudah disepakati oleh dewan karena harus Perda agar memiliki kekuatan hukum," kata dia, Kamis (02/03/2023).

Dia mengatakan, peraturan jam malam ini harus dibuat melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini berkaitan dengan penerapan sanksi yang diatur dalam Perda. Namun demikian, kata dia, aturan tersebut harus melalui tahapan kajian yang lebih mendalam.

"Untuk melakukan pembatasan jam malam perlu ada kajian yang komprehensif, semua harus dipertimbangkan," ujarnya.

Halim mengatakan bahwa kasus kejahatan jalanan yang mayoritas pelakunya adalah kalangan pelajar perlu mendapatkan perhatian semua pihak, bukan saja dari pemerintah. Terutama para orangtua dan masyarakat agar anak-anak tidak keluar di malam hari.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network