GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, melakukan penyekatan terhadap angkutan wisata yang hendak masuk ke sejumlah destinasi wisata di Gunungkidul. Penyekatan ini untuk mencegah terjadinya kepadatan di salah objek wisata.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukomono mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di tempat pemungutan retribusi (TPR). Hal ini mendasarkan pada hasil uji coba pembukaan pada Rabu (20/10/2021). Saat itu terjadi kepadatan kendaraan di pos TPR.
“Kami melakukan penyekatan awal di tiga lokasi. Pertama di Rest Area Bunder, Terminal Dhaksinarga dan di Terminal Semin,” kata Hary, Kamis (21/10/2021).
Dalam penyekatan ini, petugas juga melakukan pengecekan terhadpa aplikasi PeduliLindungi. Cara ini bisa menekan kepadatan dan mencegah terjadinya kegaduhan.
“Kami minta pelaku wisata untuk menyiapkan keperluan, termasuk aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait