"Entah itu seberapa jauh atau berapa persen kebenarannya paling tidak itu menyadarkan kita semua untuk melindungi anak-anak baik ketika berada di sekolah maupun saat di luar sekolah," ujarnya.
Untuk menjamin keamanan siswa, Didik menyebutkan jika Program Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP) yang dulu pernah diterapkan masih relevan untuk digalakkan kembali. "Saya kira itu masih kita butuhkan," katanya.
Saat ini Disdikpora DIY tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat edaran untuk kabupaten/kota mengantisipasi penculikan pada anak. "Kami baru mengkaji apakah perlu membuat surat edaran," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait