Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo mengimbau warga yang menggelar hajatan untuk tidak menyediakan makan secara prasmanan. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah munculnya klaster hajatan

“Pokoknya tidak ada agenda makan dan minum bersama dalam hajatan, meski hanya snack. Kami tidak ingin ada klaster baru,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana, Selasa (29/6/2021). 

Klaster hajatan telah muncul di Kapanewon Kalibawang yang memunculkan 90 kasus positif Covid-19. Dalam hajatan itu masih ada makan bersama dengan hiburan organ tunggal. 

Untuk mencegah penularan Covid-19, Satgas juga akan lebih intensif melaksanakan patroli. Mereka akan menindak tegas rumah makan yang kapasitas makannya masih di atas 50 persen. 

“Kegiatan makan bisa memunculkan klaster, lebih baik dihentikan dulu,” katanya.

Gugus tugas telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI terkait penegakan protokol Covid-19 di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Surat ini muncul setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di fasyankes.  

“Tenaga kesehatan tidak boleh makan bersama. Saat memberikan pelayanan mereka sudah menggunakan APD, tetapi mereka makan bareng sehingga ada kasus positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Baning Rahayujati.  

Satgas terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangana dengan sabun dan menjaga jarak. Masyarakat disarankan tetap berada di rumah saja dan tidak berkerumun. 
 
“Merubah perilaku itu tidak mudah, tetapi protokol kesehatan harus ditegakkan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network