KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bertindak cepat untuk mengatasi penularan Covid-19, setelah ada dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dinyatakan positif. Selain kantor ditutup sementara seluruh pegawainya juga menjalani tes swab.
“Hari ini kantor ditutup sementara sampai dengan Rabu (19/11/2020) untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, Senin (16/11/2020).
Fajar mengatakan, setelah ada dua pegawai yang positif seluruh pegawainya sudah menjalani tes swab. Saat ini mereka masih menjalani isolasi mandisi sambil menunggu hasil uji keluar. Barulah ketika nanti hasilnya keluar, akan ada langkah tindak lanjutnya.
Tes swab juga menyasar ASN di luar Disdukcapil Kulonprogo yang sempat melakukan kontak erat. Selain itu juga kepada keluarga kedua pasien Covid-19. Selama kantor ditutup, dilakukan sterilisasi disinfektan di sana.
“Selama ditutup layanan bisa diakses secara online,” katanya.
Sementara itu, siang tadi penyemprotan desinfektan juga dilakukan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kulonprogo. Kebetulan salah satu pegawainya sempat mengikuti webinar di ruang commond room.
“Pegawai yang sempat kontak di commond room sudah di test swab, dan ruangan sudah disemprot (desinfektan),” katanya.
Akibat penutupan Disdukcapil ini, sejumlah warga Kulonprogo yang hendak mengurus dokumen kependudukan kecele. Salah satunya Rahmadi yang datang untuk mengurus surat kepindahan penduduk. Dia sengaja datang pada hari Senin dengan harapan layanan buka normal. Namun, saat tiba kantor tutup dan hanya ada pengumuman untuk dialihkan secara online.
“Saya datang dari Kalibawang jaraknya sekitar 40 kilometer, tetapi sampai sini malah tutup,” katanya.Rahmadi mengaku baru tahu jika Kantor Disdukcapil ditutup sementara sesaat setelah ia sampai di kantor tersebut. Sebelumnya tidak ada informasi terkait penutupan ini. Biasanya ketika ada penutupan, ada informasi di kapanewon.
“Tadi di Kapanewon tidak ada informasi kalau ditutup, jadi ke sini,” katanya.
Hal serupa dialami Sariyono, warga Kapanewon Kokap. Kedatangannya ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil surat kematian, tapi ia harus pulang dengan tangan hampa karena mendapati kantor tersebut ternyata tutup.
"Pengumumannya itu surat kematian bisa diambil langsung hari ini, ya saya ke sini lah tapi kok malah tutup gini," ujar dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait