GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satlantas Polres Gunungkidul melakukan razia kepada para wisatawan selama libur Imlek. Setiap wisatawan harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.
“Razia ini untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP didik Purwanto, Jumat (12/2/2021).
Bagi wisatawan yang dapat menunjukkan hasil rapid test antigen, dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan yang tidak memiliki wajib mengikuti rapid test antigen yang dilaksanakan oleh Dokkes Polres Gunungkidul. Ketika hasilnya positif mereka akan diminta kembali dan mengikuti aturan lebih lanjut. Namun yang negatif, boleh melanjutkan untuk berwisata.
“Kami sediakan 100 swab test antigen selama libur Imlek ini,” katanya.
Salah seorang wisatawan, Suroto mengaku tidak tahu jika berwisata di Gunungkidul atau DIY harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Dia datang bersama keluarganya untuk berlibur di pantai yang ada di Gunungkidul. Lantaran tidak memiliki surat bebas Covid-19, dia harus menjalani rapid test antigen.
“Penyekatan ini bagus dan ini tidak dipungut biaya. Ini sangat membantu masyarakat sekaligus tahu kondisi kesehatannya,” katanya.
Pada hari pertama ini, ada puluhan yang terjaring razia dan harus mengikuti rapid test antigen. Hasilnya seluruhnya negatif dan diperkenankan untuk masuk melanjutkan perjalanan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait