Dinas juga sudah membentuk posko-posko penyakit mulut dan kuku di setiap pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di 12 kecamatan. Sedangkan posko di Pandowan ada di kantor desa. Kemudian, posko di tingkat kabupaten ada di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan.
Ia mengimbau bila menemukan hewan ternak dengan gejala demam tinggi, ada luka pada mulut dan kuku, dan hewan saat berdiri gemetar segera lapor ke petugas supaya dapat diobati.
"Kami akan membuat laporan harian, khususnya penyakit mulut dan kuku di Pandowan," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait