Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak mengantisipasi PMK. (Foto : Antara

KULONPROGO, iNews.id- Berbagai langkah dilakukan untuk mencegah penularan 
penyebaran penyakit mulut dan kuku. Salah satunya seperti yang dilakukan peternakan Rajendra Farm di Desa Ngargosari, Kulonprogo.

Peternakan ini membatasi jumlah hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Kurban maksimal sebanyak 1.200 ekor. 

Pemilik Peternakan Rajendra Farm Heri Kurniawan mengatakan di peternakannya, sebelum ada penyakit mulut dan kuku, jumlah hewan kurban yang disembelih sebanyak 5.000 ekor.

"Penyembelihan hewan kurban di lokasi peternakan, kami batasi sebanyak 1.200 ekor untuk mengatasi penyebaran PMK," kata Heri di Kulonprogo, Sabtu (25/6/2022).

Dia mengatakan hewan ternak yang disembelih dibeli dari Jawa Tengah, Lampung dan Medan jauh-jauh hari sebelum ada PMK. Sementara waktu ini, dirinya tidak mendatangkan ternak dari luar.

"Kami tidak mendatangkan hewan ternak dari luar. Kami tidak ingin, ternak yang ada dipeternakan terpapar PMK," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network