SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman meluncurkan gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" untuk memutus penyebaran Covid-19. Mereka diminta tidak bepergian atau di rumah saja selama tujuh hari terhitung mulai 28 Juni 2021.
"Gerakan ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya di Sleman, agar menahan diri dan di rumah saja dalam waktu tujuh hari sejak Senin, 28 Juni," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, pada jumpa pers virtual di Sleman, Rabu (30/6/2021).
Menurut dia, gerakan ini perlu dilakukan karena lonjakan kasus yang signifikan di Kabupaten Sleman dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Gerakan ini tertuang melalui Surat Edaran Nomor 443/01745 perihal ajakan 'Di Rumah Saja'. Melalui gerakan perubahan, kami mengimbau masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin berada di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak, seperti pangan dan kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan rapat/pertemuan secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul, makan bersama dan mewaspadai celah penularan Covid-19, antara lain saat harus membuka masker," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait