JAKARTA, iNews.id –Komjen Listyo Sigit Prabowo bertekad menghindari penyimpangan personel di lapangan. Salah satunya dengan menghapus tilang di jalan.
Komjen Listyo Sigit bertekad memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu disampaikannya saat memaparkan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Komjen Listyo Sigit mengatakan, langkah itu bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mantan Kapolresta Solo ini mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian. "Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait