Calon pengantin juga akan mendapat bimbingan terkait dengan cara membina keluarga dengan benar. Rata-rata calon pengantin tidak memiliki pengetahuan terkait stunting sehingga harus disiapkan dari awal. Terjadinya perceraian juga karena mereka enggak punya ilmu dalam membina keluarga.
Berdasarkan data Dinkes DIY, prevalensi kasus stunting pada 2019 mencapai 21,04 persen. Sedangkan pada 2021 turun menjadi 17,3 persen, dan pada 2022 turun menjadi 16,4 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY Endang Pamungkasiwi mengatakan, pihaknya telah membuat program pemberian nutrisi tambahan bagi ibu hamil dan anak dalam bentuk biskuit, khususnya untuk wilayah yang ditemukan kasus stunting maupun gizi buruk.
”Seluruh desa telah memiliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting (TPPS) untuk mengejar target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait