Petugas menenangkan massa di Jalan Tamanasiswa Yogyakarta pasca kericuhan, Minggu (6/4/2023). PSHT meminta anggota di luar DIY dilarang masuk ke Jogja, karena masalah sudah selesai. (Foto: istimewa)

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Sutopan juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar bisa menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing. Dia meminta agar seluruh anggota tidak menyebarkan berita bersifat provokatif.

"Tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat memprovokasi keadaan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial yang ada," ujarnya.

Kemudian, ia meminta anggotanya tidak mengunggah video, foto, atau membuat pernyataan-pernyataan yang bersifat tendensius atau berpotensi semakin memperkeruh situasi keamanan. Dia meminta agar anggota PSHT tidak langsung mempercayai dan terprovokasi adanya berita di media sosial yang belum diyakini kebenarannya.

"Saling mengingatkan kepada sesama warga PSHT Se-KotaYogyakarta agar tidak membuat hal-hal yang semakin memperkeruh keadaan," katanya.

Terakhir, meminta kepada seluruh warga PSHT se-Yogyakarta untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan atas persoalan konflik yang terjadi kepada aparat keamanan dan penegak hukum.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network