Gegara cemburu buta, seorang wanita ini nekat memotong penis suaminya saat tidur. (Foto Ilustrasi: Ist)

Pria tersebut lantas menghubungi saudara laki-lakinya dan meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit. Setelah kejadian, Chilufya pun ditahan oleh petugas kepolisian. 

Dalam persidangan pada Jumat (26/8/2022), Hakim Residen Kapiri Mposhi Arnold Kasongamulilo menghukum Chilufya tiga tahun penjara. Pelaku dinilai telah melukai suaminya secara tidak sah.

Chilufya memohon keringanan hukuman kepada pengadilan, tetapi hakim menyatakan dengan menyerang dan melukai suaminya seperti itu, dia telah menunjukkan niat yang jelas untuk membunuhnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network