Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Sumber Girang Lasem, Kabupaten Rembang, tersangka pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di bawah jembatan Tol Semarang-Ungaran. Pelaku cemburu dengan korban yang merupakan pacarnya. 

Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati tersangka terhadap korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan MFA (5) warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Tersangka juga ketakutan lantaran telah membunuh anak laki-laki korban berinisial MFA (5).

"Motifnya, tersangka sakit hati karena dibandingkan dengan teman laki-laki lain korban. Tersangka juga ketakutan ketika korban menanyakan kondisi anaknya yang telah dibunuh olehnya," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (18/3/2022).

Kasus pembunuhan ini bermula ketika MFA dititipkan oleh ibunya kepada tersangka dan diajak tinggal di Lasem, Kabupaten Rembang. MFA sering mendapat perlakuan kasar, dipukuli lantaran dianggap nakal. Tak hanya itu, korban juga disekap dan dikunci di dalam kamar mandi saat tersangka dan istrinya bekerja. 

"Akibatnya korban kelaparan dan akhirnya meninggal," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network