Salah satu warga Kota Yogyakarta usai mencetak akta kelahiran menggunakan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Selasa (21/12/21) (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews,id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Anjungan ini untuk memudahkan masyarakat mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat terkait cara mencetak dokumen kependudukan. 
"Jadi ada beberapa pilihan yang bisa dipilih masyarakat," kata di sela peluncuran ADM di Yogyakarta, Selasa (22/12/2021).

Masyarakat dapat menjangkau layanan ADM tersebut di Mal Pelayanan Publik yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta atau di kantor Kecamatan Mergangsan dan kantor Kecamatan Jetis.

Untuk menggunakan ADM, masyarakat terlebih dulu mendaftar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Jogja Smart Service atau melalui nomor WhatsApp Dindukcapil Yogyakarta untuk mendapatkan pin atau QRCode untuk mengakses ADM.

Masyarakat bisa mencetak berbagai dokumen kependudukan secara mandiri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, kartu keluarga, hingga akta kematian.

"Jadi masyarakat semakin dimudahkan. Bisa memilih berbagai alternatif mencetak dokumen kependudukan karena untuk dokumen tertentu seperti akta kelahiran dan kartu keluarga juga sudah bisa dicetak mandiri di rumah," katanya.

Karena ketiga mesin ADM tersebut berada di kantor pemerintahan, maka operasional hanya dilakukan saat jam kerja. "Harapannya, ada semacam rumah seperti mesin ATM bank. Jadi masyarakat bisa mengakses 24 jam," katanya.

Salah satu dari tiga mesin ADM yang saat ini dimiliki Dindukcapil Kota Yogyakarta berasal dari hibah BPD DIY, sedangkan dua mesin lainnya diadakan dengan dana APBD Kota Yogyakarta 2021. Nilai satu mesin sekitar Rp200 juta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan layanan tersebut semakin melengkapi layanan pencetakan dokumen kependudukan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network