SLEMAN, iNews.id - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Sleman, memberikan keleluasaan kepada pengelola destinasi wisata yang hendak menggelar event wisata. Mereka tidak perlu lagi meminta izin kepada satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19.
“Untuk menggelar event tidak perlu lagi izin, kapasitas pengunjung juga boleh 100 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Minggu (12/6/2022).
Penerapan kebijakan ini, seiring dengan penetapan PPKM Level 1 di Kabupaten Sleman. Selain itu kasus positif Covid-19 juga sudah mulai melandai.
"Namun untuk izin keramaian dari pihak kepolisian masih harus ada," katanya.
Ia mengatakan, meski saat ini untuk kegiatan pariwisata jauh lebih longgar, namun diimbau setiap penyelenggaraan event tetap harus mengacu SOP protokol kesehatan.
"Saat ini masih dalam masa pandemi dan Covid-19 masih ada, sehingga kami tetap mengimbau protokol kesehatan dilaksanakan," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait