Pemerintah akan memberlakukan PPKM yang lebih ketat yakni PPKM darurat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Kasus Covid-19 belum bisa dikendalikan. Dalam sehari ada lebih 20.000 kasus Covid baru. Pemerintah akan memperketat pembatasan di antaranya yang sedang dibahas yakni menggantikan PPKM mikro menjadi PPKM darurat.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander K Ginting menegaskan saat ini sedang dilakukan penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten/kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk.

“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” ucap Alexdi Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM kabupaten/kota super ketat yang akan diambil tersebut apakah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan. 

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual Senin (28/6/2021) kemarin mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu.

“Sebelum kita bicara soal pembatasan yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu per orangnya. Dengan apa? Dengan menggunakan masker,” kata Ganip.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network