Polsek Galur berhasil mengungkap kasus pencurian ternak dan mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencurian ternak berupa dua ekor sapi milik Sulastri (30) warga Nomporejo, Galur Kulonprogo pada Senin (13/12/2021) berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Galur. Polisi mengamankan MS (38) warga Garongan, Panjatan, Kulonprogo pada Kamis (16/12/2021). 

“Hanya selang tiga hari kasus ini berhasil diungkap dan polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (17/12/2021). 
 
Kasus pencurian ini terjadi pada 13 Desember siang. Korban Sulastri yang baru pulang dari rumah tetangganya mendapati kandang dalam kondisi kosong. Dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada dan kasus ini dilaporkan ke polisi.   

Laporan korban ditindaklanjuti polisi dengan menggelar olah TKP dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network