Korban melapor kehilangan handphone di Polres Kulonprogo. (foto: istimewa)

Polisi selanjutnya mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai Rp630.000, kartu seluler dan dompet. Pelaku saat itu datang ke Polres untuk mencari SKCK guna melengkapi berkas untuk pencalonan anggota legislatif (bacaleg).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network