Polisi selanjutnya mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai Rp630.000, kartu seluler dan dompet. Pelaku saat itu datang ke Polres untuk mencari SKCK guna melengkapi berkas untuk pencalonan anggota legislatif (bacaleg).
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait