Pelaku GAS saat berada di Mapolsek Banguntapan setelah berhasil diamankan.(Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, INews.id- Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap seorang pria berinisial GAS (24) warga Tegalpanggung, Kalurahan Danurejan, Yogyakarta. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian di kompleks perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan ini didasari adanya laporan warga yang merasa kehilangan HP dan laptop. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari korban, pada saat kejadian korban sedang tidur, namun pintu rumah tidak dikunci. Setelah bangun, korban sudah tidak melihat laptop dan HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja," terang Jeffry, Rabu (5/4/2023).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network