Polisi mengamankan pelaku pencurian beras di Pasar Wates. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi masih mendalami kasus ini dan diketahui pelaku pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Dia juga melakukan aksi pencurian. Pelaku seperti mencuri sebagai mata pencaharian dan profesi. Meski pernah dipidana dia tetap nekad mencuri. 

Sementara itu, pengelola toko Tri mengaku saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli. Dia tahu ada pencuri setelah tetangga kios memberitahunkan kejadian itu.  
   
“Mengambilnya dari belakang, karena rolling door tidak saya tutup penuh,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network