Polisi masih mendalami kasus ini dan diketahui pelaku pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Dia juga melakukan aksi pencurian. Pelaku seperti mencuri sebagai mata pencaharian dan profesi. Meski pernah dipidana dia tetap nekad mencuri.
Sementara itu, pengelola toko Tri mengaku saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli. Dia tahu ada pencuri setelah tetangga kios memberitahunkan kejadian itu.
“Mengambilnya dari belakang, karena rolling door tidak saya tutup penuh,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait