Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul Helmi Jamharis menyatakan, berdasarkan hasil perhitungan data dari perkembangan kasus dari 2 sampai 15 Februari 2021, terkait zona resiko kasus, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7.
Zonasi resiko kasus Covid-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 16 Februari sampai 1 Maret 2021," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait