Penindakan tilang dalam razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Bantul. (Foto : HO-Humas Polres Bantul)
Dari jumlah itu ada sebanyak 350 knalpot blombongan telah digunakan untuk pembuatan monumen patung seni kuda kepang yang akan dipajang di Taman Milenial Bantul.

"Terhadap sepeda motor berknalpot brong kami berikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli," ucapnya. 

Menurut dia, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain.
 
"Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot sering muncul di kalangan masyarakat mereka menghendaki ada penindakan tegas agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman," ujarnya.

Untuk diketahui selama 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi mencapai 24.160 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 9.433 dan teguran sebanyak 14.727 dan sebanyak 786 knalpot blombongan yang disita selanjutnya dimusnahkan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network