Warga bergotongroyong membersihkan puing bangunan yang rusak diterjang longsor di Kulonprogo beberapa waktu silam. BPBD sebut selama 5 tahun terakhir frekuensi tanah longsor di DIY meningkat.(Foto ilustrasi: iNews.id/Budi Utomo)

Zona rawan bencana, termasuk longsor, selama ini telah terpetakan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019- 2039. Berdasarkan peta tersebut, dia menyebutkan kawasan yang rawan longsor antara lain di Kecamatan Samigaluh, Kokap, Kalibawang, Girimulyo (Kulonprogo), serta Semin, Patuk, Ponjong (Gunungkidul).

"Untuk mengurangi risiko longsor,  BPBD DIY lebih banyak mengandalkan edukasi bagi masyarakat agar mampu melakukan mitigasi secara mandiri dengan mengenali tanda-tanda sebelum kejadian," ujarnya

Dia mengakui jika hanya bergantung pada alat sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) di kawasan rawan longsor jumlahnya terbatas.

Seperti di Kulonprogo terdapat tiga unit EWS online dan 39 EWS manual yang masing-masing hanya mampu menjangkau radius 100 meter di kawasan itu.

Biwara menyebut BPBD DIY bersama BPBD kabupaten/kota juga menggencarkan pembentukan desa tangguh bencana (Destana), kalurahan/kelurahan tangguh bencana (Kaltana) dan satuan pendidikan aman bencana (SPAB) di seluruh DIY.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network