Puluhan warga Bantul yang sempat melakukan kontak erat dengan jenazah pasien Covid-19 menjalani tes swab PCR.. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Bantul, katanya, perlu dilakukan pengetatan penerapan PPKM Mikro di masyarakat hingga level RT, apalagi PPKM Mikro diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni.

"Pak Gubernur berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk melakukan langkah-langkah pengetatan sampai di level mikro, karena itu PPKM Mikro ini menjadi sangat penting dan strategis untuk dilakukan pengetatan-pengetatan," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network