"Mengoptimalkan Posko Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan, kelurahan, sampai dengan tingkat pedukuhan atau RT, dengan membentuk Posko Covid-19 di tingkat pedukuhan atau RT, dengan melibatkan jaga warga maupun partisipasi masyarakat," katanya.
Selain itu, menegakkan protokol kesehatan di rumah warga atau tempat pertemuan masyarakat, lapangan terbuka, gedung pertemuan, dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait