KULONPROGO, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 telah menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo meningkat tipis sebesar 0,2 persen. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, angka kemiskinannya menjadi 18,1 persen.
“Ada peningkatan sedikit, karena tahun lalu angka kemiskinan 17,9 persen,” kata Kepala BPS Kulonprogo, Sumarwiyanto, Selasa (5/1/2021).
Kategori masyarakat miskin, jika penghasilan dalam keluarga dibawah Rp1,8 juta per bulan. Dari pendataan, kategori miskin jika di Kulonprogo dengan rata-rata pendapatan Rp354.000 per kapita per bulan.
“Total warga yang masuk miskin sekitar 78.000 jiwa,” katanya.
Peningkatan angka kemiskinan ini, salah satunya diakibatkan masa pandemi Covid-19. Banyaknya pembatasan terhadap mobilitas penduduk, menjadikan berkurangnya penghasilan di sebagian masyarakat. Khususnya bagi mereka yang bekerja di bidang informal, seperti petani dan pedagang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait