Aktivis antikorupsi melakukan syukuran dan doa bersama. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Gerakan Peduli Amanat Rakyat (Geplak) Bantul melakukan syukuran dan doa bersama atas kembalinya dana senilai Rp11,6 miliar ke kas daerah. Itu merupakan dana hibah yang sempat menjadi sengketa hukum Persiba Bantul. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul telah memutuskan dana itu menjadi aset daerah.

Doa bersama ini dilaksanakan di Pantai Parangkusumo, diikuti beberapa perwakilan aktivis antikorupsi. Mereka menggelar doa bersama dan potong tumpeng. Para aktivis juga menendang bola ke laut sebagai wujud larungan.

“Putusan itu menjadi kemenangan rakyat Bantul yang harus disyukuri,” kata aktivis antikorupsi, Rino Caroko, Kamis (22/10/2020).

Rino memastikan, aksi mereka tidak ada kaitan dengan Pilkada Bantul 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti. Ini murni dari para aktivis antikorupsi dan tidak ada tumpangan dan kepentingan politik.

“Ini murni gerakan rakyat, penyelamatan uang rakyat yang dilakukan oleh rakyat, tidak ada kaitan dengan Pilkada Bantul,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network