JAKARTA, iNews.id - Musik dangdut akan diusulkan kepada UNESCO untuk ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sandiaga menyampaikan hal ini usai menggelar rapat pimpinan di lingkungan Kemenparekraf, Rabu (17/2/2021). Dalam rapat itu, Kemenparekraf akan mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.
"Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO," kata Sandi.
Usulan Menparekraf mendapatkan respons positif dari Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri. Kemlu, sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.
Sandi juga telah berbincang dengan musikus senior Rhoma Irama. Penyanyi yang dijuluki Raja Dangdut itu juga mendukung penuh.
"Langsung saya terhubung dengan Bapak KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progres ini yang sempat tersendat sebelumnya," kata Sandi.
Bersamaan dengan restu dari Rhoma Irama, Kemenparekraf juga mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang diketahui sangat mendalami dangdut. Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu Sandiaga Uno berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional.
"Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country," ujarnya.
Dia menekankan, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, tetapi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait.
"Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia," ujar Sandi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait