Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama tiga plh bupati se DIY usai menerima SK dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY menetapkan tiga sekretaris daerah, masing- masing Gunungkidul, Bantul dan Sleman menjadi pelaksana harian bupati. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kekosongan jabatan bupati setelah masa bakti berakhir Rabu (17/2/2021) hari ini.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tiga bupati dan wakil bupati, masing-masing Gunungkidul, Bantul dan Sleman berakhir masa tugasnya hari ini. Namun demikian masih terjadi sengketa pilkada di beberapa daerah di Indonesia. 

"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Sekda Kabupaten bisa ditunjuk menjadi pelaksana harian bupati, " katanya kepada wartawan di Kepatihan, Rabu (17/2/2021).

Dijelaskannya, penunjukkan Plh ini untuk menyelesaikan urusan  administratif. Ini berbeda dengan pelaksana tugas yang biasanya diambil penjabat pemda DIY seperti sebelumnya. 

"Telegram dari Kemdagri terbaru kami terima bahwa Sekda Kabupaten  bertugas ssbagai Plh Bupati hingga akhir bulan Februari ini," ujarnya.

Tiga Sekda yang menjadi Plh bupati ini di antaranya Drajat Ruswandono sebagai Plh Bupati Gunungkidul,  Helmi Jamharis sebagai Plh Bupati Bantul dan Harda Kiswaya sebagai Plh Bupati Sleman.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network