Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama tiga plh bupati se DIY usai menerima SK dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Istimewa)

Sementara Plh Bupati Gunungkidul Drajat Ruswandono mengungkapkan, sebagai Plh dirinya tidak berhak membuat kebijakan layaknya bupati.  Dirinya bertanggung jawab pada administrasi pemerintahan selama bupati baru belum dilantik.

"Ada pesan khusus gubernur tadi bahwa kami harus hati-hati dan bertanggungjawab penuh atas administrasi," ujarnya.

Hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Kabar beredar pelantikan bakal dilakukan  27 Februari mendatang. Namun ada informasi menyatakan awal bulan Maret untuk pelantikan bupati dan wakil bupati secara serentak seluruh Indonesia. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network