Pada kegiatan ini, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih memberikan semangat kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Endah berpesan supaya mereka menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga setelah keluar dari lapas, bisa diterima masyarakat dan menjalankan kehidupan normal kembali.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina menyampaikan bahwa syarat untuk mendapat remisi ini adalah berkelakuan baik selama pembinaan.
"Salah satu syarat mendapat remisi ini tentunya berkelakuan baik selama pembinaan," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait