YOGYAKARTA, iNews.id - Puluhan driver taksi online menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan tarif dasar, Kamis (31/8/2023). Mereka mendatangi wakil rakyat di DPRD DIY dan ke Kantor Gubernur DIY.
Para driver online ini mengeluhkan aturan dari mobile platform yang dinilai tidak berkeadilan. Keluhan serupa pernah disampaikan pengemudi ojek online motor yang juga datang ke kantor gubernur.
Sekretaris Persatuan Komunitas Jogja (SKJ) Driver Online Indonesia, Agus Ariyanto mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan permohonan agar ada tarif minimal yang diberikan oleh aplikator. Sesuai aturan yang ada, besaran tarif ini antara Rp15.000 hingga Rp20.000 yang diterima bersih oleh driver
"Selama ini tarif dasar untuk taksi online sangat rendah. Per kilometer hanya mendapatkan Rp5.000, kami menuntut tarif dasar dinaikkan menjadi Rp10.000," ujarnya.
Sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya operasional mereka ikut naik. Hanya saja pihak aplikator belum pernah menaikkan tarif dasar, sehingga sisa penghasilan yang mereka dapatkan jauh berkurang.
Sopir taksi online juga meminta mobile platform menurunkan potongan tarif pada mereka. Saat ini potongan ke sopir sekitar 25-40 persen. Mereka meminta maksimal potongan menjadi 15 persen.
"Kami berharap Pemda DIY bisa ada payung hukum," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait