Warga mempertanyakan proses pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Sejumlah warga Purwomartani, Kalasan, Sleman mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman, Rabu (9/3/2022). Mereka mempertanyakan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait proses pembangunan yang dirasa tidak transparan. 

“Kami hanya ingin mempertanyakan kelanjutan soal kasus hukum dari pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani. Kenapa tidak ada kelanjutan proses hukumnya,” kata S salah seorang warga usai bertemu dengan Kejari Sleman, Rabu (9/3/2022). 

Menurutnya pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani, sempat diselidik oleh penyidik dari Polres Sleman. Namun tidak ada progres terkait hasil pemeriksaan.

“Mungkin masih di Polres, kejaksaan belum mendapatkan informasi soal itu,” katanya.  

Selama proses pembangunan kalurahan, warga tidak pernah melihat papan pengumuman proyek. Siapa yang melaksanakan pekerjaan hingga nilai proyek juga tidak ada yang tahu. 

“Warga tahunya gedung sudah jadi, tidak pernah ada yang tahu siapa pelaksanaan anggaran dan proses lelangnya,” katanya.

Lurah Purwomartani Semiono membantah proses pembangunan tidak transparan. Pembangunan menggunakan anggaran Rp2,6 miliar dan dilakukan sesuai prosedur. 

“Pembangunan kantor kalurahan sudah sesuai prosedur. Izin gubernur dan bupati sudah ada dan didampingi dari DPU dan diaudit dari Irda,” katanya. 
 
Untuk proses pembangunan memang tidak menggunakan lelang dan dilakukan secara swakelola sesuai dengan peraturan bupati. Ketika perizinannya komplet bisa dilaksanakan secara swakelola. 

“Kami juga melibatkan warga setempat sebagai pekerja,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network