Dalam pengaduannya ini, Nikita Mirzani menyatakan bahwa telah membawa bukti terkait peristiwa yang merugikannya. Namun, tidak disebutkan secara rinci.
Diketahui, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi oleh kepolisian dari Polresta Serang hingga beredarnya surat penetapan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dan tercatat nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait