Para tersangka kasus pinjol ilegal terduduk menahan malu dengan tangan terborgol di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021). (Foto MPI/Agung Bakti Sarasa )

Sebab itu, dalam wawancara secara langsung terhadap dua tersangka antara AY dan HH terdapat perbandingan gaji yang berbeda jauh. Dalam hal ini, HH mendapatkan gaji Rp15 juta sebulannya. Dia tak mengambil fasilitas Apartemen atau rumah. HH bekerja dirumahnya sendiri. "(Gaji) Rp15 juta sebulan," ujar HH dikesempatan yang sama. 

Namun, keduanya kompak dalam hal alasan untuk akhirnya nyaman bekerja sebagai Debt Collector di dunia maya tersebut. Mereka beralasan karena memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

AY yang sebelumnya bekerja di rumah makam dan HH seorang Wiraswasta tergiur karena, gaji sebagai penyebar SMS jauh lebih besar dibandingkan tempat sebelumnya.

Diketahui, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network