Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah melakukan sosialisasi "Jarimu Awasi Pemilu". Ini merupakan pengawasan partisipatif dengan berfokus peran masyarakat pada pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Khususnya pertukaran informasi pengawasan Pemilu secara digital serta sosialisasi posko kawal hak pilih," katanya.
Bawaslu Kabupaten Bantul juga akan memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu. Harapannya akan tumbuh kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu demi menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bantul.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait