Rumah susun sewa di Kelurahan Bener difungsikan sebagai selter penanganan pasien Covid-19 di Yogyakarta. (Foto: Antara/Eka AR)

Oleh karenanya, ia kembali mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan di kantor tidak boleh lengah yaitu wajib mencuci tangan sebeum masuk kantor, menjalani pengukuran suhu, menjaga jarak, wajib memakai masker, sering mencuci tangan atau memakai penyanitasi tangan.

“Disinfeksi rutin di tempat yang sering disentuh juga sangat penting. Dan jika merasa tidak sehat, maka lebih baik tidak masuk kerja serta segera melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes,” kata Emma Rahmi Aryani.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Jumat (18/12) terdapat tambahan 52 kasus positif Covid-19 di Yogyakarta dan 30 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.

Dengan demikian, total kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta tercatat 278 kasus, 986 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 52 pasien meninggal dunia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network